Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan
Setelah
rumusan teks proklamasi selesai dirumuskan muncul permasalahan, siapa
yang akan menandatangani teks proklamasi? Soekarno mengusulkan agar
semua yang hadir dalam rapat tersebut menandatangani naskah proklamasi
sebagai” Wakilwakil Bangsa Indonesia”. Usulan Soekarno tidak disetujui
para pemuda sebab sebagian besar yang hadir adalah anggota PPKI, dan
PPKI dianggap sebagai badan bentukan Jepang. Kemudian Sukarni
menyarankan agar Soekarno Hatta yang menandatangani teks proklamasi atas
nama bangsa Indonesia. Saran dan usulan Sukarni diterima.
Langkah
selanjutnya, Soekarno minta kepada Sayuti Melik untuk mengetik konsep
teks proklamasi dengan beberapa perubahan, kemudian ditandatangani oleh
Soekarno Hatta. Perubahan-perubahan tersebut meliputi:
a. kata “ tempoh” diubah menjadi tempo,
b. wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”, dan
c. tulisan “Djakarta, 17-8-’05“ diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun ‘05.
a. kata “ tempoh” diubah menjadi tempo,
b. wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”, dan
c. tulisan “Djakarta, 17-8-’05“ diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun ‘05.
Naskah
hasil ketikan Sayuti Melik merupakan naskah proklamasi yang autentik.
Malam itu juga diputuskan bahwa naskah proklamasi akan dibacakan pukul
10.00 pagi di Lapangan Ikada, Gambir. Tetapi karena ada kemungkinan
timbul bentrokan dengan pasukan Jepang yang terus berpatroli, akhirnya
diubah di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Sejak
pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Ir. Soekarno Jalan
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta telah diadakan berbagai persiapan untuk
menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kurang lebih pukul 09.55
WIB, Drs. Mohammad Hatta telah datang dan langsung menemui Ir. Soekarno.
Sebelum proklamasi kemerdekaan dibacakan, pukul 10.00 WIB Soekarno
menyampaikan pidatonya, yang berbunyi:
Demikianlah
teks proklamasi kemerdekaan telah dibacakan oleh Ir. Soekarno. Susunan
acara yang direncanakan dalam pembacaan teks proklamasi kemerdekaan
yaitu:
a. pembacaan proklamasi oleh Ir. Soekarno,
b. pengibaran bendera Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendraningrat, dan
c. sambutan Walikota Suwirjo dan dr. Muwardi.
a. pembacaan proklamasi oleh Ir. Soekarno,
b. pengibaran bendera Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendraningrat, dan
c. sambutan Walikota Suwirjo dan dr. Muwardi.
Setelah
dibacakan teks proklamasi, maka telah lahir Republik Indonesia. Suatu
peristiwa yang bersejarah bagi bangsa Indonesia telah terjadi.
Peristiwa yang sangat lama dinantikan oleh segenap lapisan masyarakat,
tetapi membutuhkan pengorbanan yang tidak ternilai harganya. Untuk
mengenang jasajasa Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta dalam peristiwa
proklamasi, maka keduanya diberi gelar Pahlawan Proklamasi
(Proklamator). Selain itu Jalan Pegangsaan Timur diubah namanya menjadi
Jalan Proklamasi, dan dibangun Monumen Proklamasi.
4 . Makna dan Arti Penting Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Setelah
berabad-abad bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan dan dilandasi
oleh semangat kebangsaan, dan telah mengorbankan nyawa maupun harta
yang tidak terhitung jumlahnya, maka peristiwa Proklamasi Kemerdekaan
tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan tersebut.
Proklamasi kemerdekaan merupakan peristiwa yang sangat penting dan
memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia.
Berikut ini makna dan arti penting proklamasi kemerdekaan Indonesia
1) Apabila dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
2) Apabila dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
3) Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
4) Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
5) Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.
1) Apabila dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
2) Apabila dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
3) Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
4) Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
5) Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.
Dengan proklamasi
kemerdekaan tersebut, maka bangsa Indonesia telah lahir sebagai bangsa
dan negara yang merdeka, baik secara de facto maupun secara de jure.
Penyebaran Berita Proklamasi dan Sikap Rakyat di Berbagai Daerah
Wilayah
Indonesia sangatlah luas. Komunikasi dan transportasi sekitar tahun
1945 masih sangat terbatas. Di samping itu, hambatan dan larangan untuk
menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia,
merupakan sejumlah faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami
keterlambatan di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa. Namun dengan
penuh tekad dan semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi
diketahui oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan
di bawah ini. Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di
daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara
luas. Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala
Bagian Radio dari Kantor Domei, Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks
proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian
ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi
disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan
tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah,
sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui udara.
Meskipun
orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita
proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus
menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam
sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran
tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat
berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945
pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang
masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama
Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei) ternyata
membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya
Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan
pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah
selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Usaha
dan perjuangan para pemuda dalam penyebarluasan berita proklamasi juga
dilakukan melalui media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian
di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita
proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya merupakan koran pertama yang
memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang melalui
media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan Sumanang.
Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia
melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok
dan gerbong kereta api, misalnya dengan slogan ”Respect our
Constitution, August 17!” Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!
Melalui berbagai cara dan media tersebut, akhirnya berita Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia dan di
luar negeri. Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga
disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri
sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita
proklamasi.
1. Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
2. Sam Ratulangi dari Sulawesi.
3. Ktut Pudja dari Sunda Kecil (Bali).
4. A. A. Hamidan dari Kalimantan.
1. Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
2. Sam Ratulangi dari Sulawesi.
3. Ktut Pudja dari Sunda Kecil (Bali).
4. A. A. Hamidan dari Kalimantan.
No comments:
Post a Comment