Pembentukan Komite Nasional
Sebagai
tindak lanjut dari sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 maka
dibentuklah Komite Nasional Indonesia (KNI). Komite Nasional Indonesia
adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). KNIP diketuai oleh Mr.
Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945.
Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian
diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga
mempunyai kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan
dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil
presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang
isinya meliputi hal-hal berikut.
a. KNIP sebelum DPR/MPR
terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan
ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
b. Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat pusat sampai daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
b. Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat pusat sampai daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
Pembentukan Partai Nasional Indonesia
Pada
tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk yang ketiga kalinya dan
menghasilkan keputusan antara lain pembentukan Partai Nasional
Indonesia, yang pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai
politik di Indonesia (partai tunggal). Dalam perkembangannya muncul
Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan dan
persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda dan segala kegiatan
dicurahkan ke dalam Komite Nasional. Sejak saat itu, gagasan satu partai
tidak pernah dihidupkan lagi. Demi kelangsungan kehidupan demokrasi,
maka KNIP mengajukan usul kepada pemerintah agar rakyat diberikan
kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik. Sebagai
tanggapan atas usul tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945
pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada intinya berisi
memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik.
Maklumat itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3
November 1945. Partai politik yang muncul setelah Maklumat Pemerintah
tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain Masyumi, Partai Komunis
Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat Jelata,
Partai Sosialis Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik,
Permai, dan PNI.
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Badan
Keamanan Rakyat (BKR) ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong
Keluarga Korban Perang (BPKKP), yang merupakan induk organisasi yang
ditujukan untuk memelihara keselamatan masyarakat. BKR tugasnya sebagai
penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah koordinasi KNI Daerah.
Para pemuda bekas anggota Peta, KNIL, dan Heiho segera membentuk BKR di
daerah sebagai wadah perjuangannya. Khusus di Jakarta dibentuk BKR
Pusat untuk mengoordinasi dan mengendalikan BKR di bawah pimpinan
Kaprawi. Sementara BKR Jawa Timur dipimpin Drg. Moestopo, BKR Jawa
Tengah dipimpin Soedirman, dan BKR Jawa Barat dipimpin Arudji
Kartawinata. Pemerintah belum membentuk tentara yang bersifat nasional
karena pertimbangan politik, mengingat pembentukan tentara yang
bersifat nasional akan mengundang sikap permusuhan dari Sekutu dan
Jepang. Menurut perhitungan, kekuatan nasional belum mampu menghadapi
gabungan Sekutu dan Jepang. Sementara itu para pemuda yang kurang
setuju pembentukan BKR dan menghendaki pembentukan tentara nasional,
membentuk badan-badan perjuangan atau laskar bersenjata. Badan
perjuangan tersebut misalnya Angkatan Pemuda Indonesia (API), Pemuda
Republik Indonesia (PRI), Barisan Pemuda Indonesia (BPI), dan lainnya.
Selain itu para pemuda yang dipelopori oleh Adam Malik membentuk Komite
van Actie.
Pada tanggal 5 Oktober 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah yang menyatakan berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sebagai pimpinan TKR ditunjuk Supriyadi. Berdasarkan maklumat pemerintah tersebut, maka segera dibentuk Markas Tertinggi TKR oleh Oerip Soemohardjo yang berkedudukan di Yogyakarta. Di Pulau Jawa terbentuk 10 Divisi dan di Sumatra 6 Divisi. Berkembangnya kekuatan pertahanan dan keamanan yang begitu cepat memerlukan satu pimpinan yang kuat dan berwibawa untuk mengatasi segala persoalan akibat perkembangan tersebut. Supriyadi yang ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi TKR ternyata tidak pernah muncul. Pada bulan
Pada tanggal 5 Oktober 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah yang menyatakan berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sebagai pimpinan TKR ditunjuk Supriyadi. Berdasarkan maklumat pemerintah tersebut, maka segera dibentuk Markas Tertinggi TKR oleh Oerip Soemohardjo yang berkedudukan di Yogyakarta. Di Pulau Jawa terbentuk 10 Divisi dan di Sumatra 6 Divisi. Berkembangnya kekuatan pertahanan dan keamanan yang begitu cepat memerlukan satu pimpinan yang kuat dan berwibawa untuk mengatasi segala persoalan akibat perkembangan tersebut. Supriyadi yang ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi TKR ternyata tidak pernah muncul. Pada bulan
November
1945 atas prakarsa dari markas tertinggi TKR diadakan pemilihan
pemimpin tertinggi TKR yang baru. Yang terpilih adalah Kolonel
Soedirman, Komandan Divisi V/Banyumas. Sebulan kemudian pada tanggal 18
Desember 1945, Soedirman dilantik sebagai Panglima Besar TKR dengan
pangkat jenderal.
Oerip Soemohardjo tetap menduduki jabatan
lamanya sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal
(Letjen). Terpilihnya Soedirman merupakan titik tolak perkembangan
organisasi kekuatan pertahanan keamanan. Pada bulan Januari 1946, TKR
berubah menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI). Pada bulan Juni 1947
nama TRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sampai
dengan pertengahan 1947, bangsa Indonesia telah berhasil menyusun,
mengonsolidasikan dan sekaligus mengintegrasikan alat pertahanan dan
keamanan. TNI bukanlah semata-mata alat negara atau pemerintah,
melainkan alat rakyat, alat “revolusi” dan alat bangsa
Indonesia.
Indonesia.
No comments:
Post a Comment